Syarat dan Ketentuan Penggunaan Trenggalek Pay (Terms and Conditions)
1. Definisi
Trenggalek Pay adalah aplikasi pembayaran dan/ atau pembelian berbagai layanan Biller secara elektronik dengan menggunakan Uang Elektronik SpeedCash.
PT Bimasakti Multi Sinergi adalah penerbit uang elektronik SpeedCash, serta pemegang hak milik dan pengelola sistem pembayaran elektronik Aplikasi Trenggalek Pay.
Pengguna Trenggalek Pay adalah orang perorangan atau badan hukum, dan telah melakukan registrasi akun Trenggalek Pay melalui aplikasi Trenggalek Pay yang telah di Download melalui Google Play Store dan/ atau melalui website Trenggalek Pay.
PIN (Personal Identification Number) adalah nomor identifikasi pribadi yang wajib digunakan Pengguna Trenggalek Pay setiap kali melakukan Transaksi pada Aplikasi/ Akun Trenggalek Paymiliknya.
Top Up Saldo adalah aktivitas menambah/ memasukkan/ mengisi deposit Uang Elektronik SpeedCash pada Aplikasi/ Akun Trenggalek Pay melalui beberapa metode antara lain, transfer bank, transfer sesama Pengguna Trenggalek Pay, transfer melalui Virtual Account (VA), top up via gerai ritel (minimarket), atau pun melalui media lain yang disediakan PT Bimasakti Multi Sinergi.
Virtual Account adalah nomor identifikasi Pengguna Trenggalek Pay yang dibuka oleh Bank pada saat mendaftar layanan Trenggalek Pay, untuk dipergunakan Top Up Uang Elektronik/Saldo SpeedCash pada Aplikasi/Akun Trenggalek Pay.
Broadcast Message adalah pesan singkat dalam bentuk teks yang dikirimkan oleh sistem Trenggalek Pay secara otomatis ke Pengguna Trenggalek Pay yang hanya memuat penawaran – penawaran promo dan iklan berikut link Saluran Resmi Trenggalek Pay (website resmi Trenggalek Pay), tanpa memuat permintaan data pribadi dan data login (Nomor handphone, PIN dan OTP) aplikasi milik pengguna Trenggalek Pay.
Transaksi adalah transaksi yang dilakukan oleh Pengguna Trenggalek Pay menggunakan Akun Trenggalek Paymiliknya antara lain: Pembayaran, Transfer dan Tarik Tunai, TOP-UP E-money, Pembayaran Tagihan Bulanan (manual/auto debit), Pembelian pulsa, Paket Data & Voucher Game, Pembelian Tiket Transportasi, Pengiriman Barang, Penjualan Barang dan transaksi lain sesuai Ketentuan Penggunaan Aplikasi Trenggalek Pay yang diatur dalam Terms & Conditions ini.
Ketentuan Penggunaan adalah Ketentuan Penggunaan Aplikasi Trenggalek Pay milik PT Bimasakti Multi Sinergi yang diatur selanjutnya dalam Terms & Conditions ini.
2. REGISTRASI Trenggalek Pay
Setiap orang dapat mendaftarkan diri menjadi Pengguna Trenggalek Pay dapat memperoleh Akun Trenggalek Pay dengan cara mengunduh (download) aplikasi Trenggalek Pay melalui google playstore menggunakan ponsel dengan sistem operasi Android, melalui Website Resmi Trenggalek Pay, kemudian melakukan registrasi dengan memasukkan data yang diperlukan seperti nama, nomor handphone, dan alamat email pada aplikasi Pengguna Trenggalek Pay.
Registrasi Akun Trenggalek Pay hanya dapat dilakukan melalui Saluran Resmi Trenggalek Pay sebagaimana dimaksud poin 1. Registrasi yang dilakukan diluar Saluran Resmi Trenggalek Pay bukan merupakan tanggung jawab PT Bimasakti Multi Sinergi.
Untuk menggunakan fitur payment pada Aplikasi Trenggalek Pay, Pengguna Trenggalek Pay harus terlebih dahulu melakukan Top Up Uang Elektronik/ Saldo SpeedCash pada Aplikasi/ Akun Trenggalek Pay, melalui transfer ke rekening bank yang tampil pada aplikasi, transfer sesama Pengguna Trenggalek Pay, Virtual Account (VA), top up via gerai ritel (minimarket) atau sarana pembayaran lain yang ditentukan oleh Trenggalek Pay.
3. KETENTUAN PENGGUNAAN
Pengguna Trenggalek Pay wajib mendaftarkan dan menggunakan nomor ponsel milik sendiri, dan Segala akibat yang timbul karena didaftarkannya nomor ponsel milik pihak lain menjadi tanggung jawab Pengguna Trenggalek Pay sepenuhnya.
Setiap Pengguna Trenggalek Pay dapat melakukan penggantian nomor ponsel yang terdaftar pada akun Trenggalek Pay miliknya dengan tata cara sebagaimana yang telah diatur dalam Standar Operasional Prosedur Trenggalek Pay yang disampaikan oleh PT Bimasakti Multi Sinergi kepada Pengguna Trenggalek Pay melalui Saluran Resmi Trenggalek Pay.
Penggantian nomor ponsel hanya dapat dilakukan setelah PT Bimasakti Multi Sinergi melakukan proses verifikasi terhadap data – data pemohon, dan apabila PT Bimasakti Multi Sinergi menemukan ketidaksesuaian data yang diperlukan terkait dengan penggantian nomor ponsel, maka PT Bimasakti Multi Sinergi berhak menolak permohonan tersebut.
Segala permohonan, verifikasi dan persetujuan penggantian nomor ponsel hanya boleh dilakukan melalui Saluran Resmi Trenggalek Pay.
Pengguna Trenggalek Pay bertanggung jawab sepenuhnya atas penggunaan nomor ponsel yang terdaftar dan segala aktivitas transaksi pada akun Trenggalek Pay miliknya.
Pengguna Trenggalek Pay wajib melakukan peningkatan versi (update) aplikasi Trenggalek Pay.
Setiap kegagalan transaksi dan/atau kegagalan fungsi fitur dan/atau kerentanan keamanan akun member Trenggalek Pay yang timbul atas penggunaan aplikasi yang belum dilakukan peningkatan versi aplikasi (update) bukan merupakan tanggung jawab PT Bimasakti Multi Sinergi
PT Bimasakti Multi Sinergi dan segala pihak yang terafiliasi dengannya tidak pernah mengirimkan permintaan PIN dan/atau OTP milik Pengguna Trenggalek Pay baik secara tertulis maupun secara lisan baik melalui Saluran Resmi Trenggalek Pay atau media lain.
Pengguna Trenggalek Paywajib menjaga kerahasiaan dan bertanggung jawab sepenuhnya atas penggunaan PIN dan OTP miliknya.
Pengguna Trenggalek Payakan dikenakan biaya pengiriman SMS untuk setiap transaksi yang memerlukan SMS seperti proses registrasi dan verifikasi, dengan besaran biaya SMS sesuai dengan ketentuan masing – masing Operator Seluler.
Dalam hal Pengguna Trenggalek Pay kehilangan akses ke akun Trenggalek Pay miliknya, maka Pengguna Trenggalek Pay wajib mengajukan pengaduan PT Bimasakti Multi Sinergi melalui Saluran Resmi Trenggalek Pay dan akan ditindaklanjuti dengan pemblokiran oleh PT Bimasakti Multi Sinergi terhadap akun Trenggalek Pay miliknya.
Atas pengaduan yang diajukan, Pengguna Trenggalek Pay berhak mendapat tanda terima pengaduan dan informasi tindak lanjut atas pengaduan tersebut dari Saluran Resmi Trenggalek Pay ke email Pengguna.
Pemblokiran tersebut akan tetap dilakukan hingga PT Bimasakti Multi Sinergi menerima pengajuan pembukaan pemblokiran atas akun Trenggalek Pay melalui Saluran Resmi Trenggalek Pay dan telah melalui proses verifikasi ulang.
Setiap Transaksi yang dilakukan pada Akun Trenggalek Pay menjadi tanggung jawab Pengguna Trenggalek Pay sepenuhnya, sepanjang PT Bimasakti Multi Sinergi belum menerima laporan dari Pengguna Trenggalek Pay sebagaimana dimaksud pada poin 11 (sebelas).
Dalam hal terjadi perbedaan antara Laporan Transaksi dan Laporan Mutasi pada Aplikasi Trenggalek Pay miliknya, maka yang menjadi acuan transaksi adalah Laporan Mutasi.
Pengguna Trenggalek Pay wajib melakukan Verifikasi dalam terjadi perbedaan sebagaimana disebutkan pada poin 14 dengan cara menghubungi Saluran Resmi Trenggalek Pay.
PT Bimasakti Multi Sinergi berhak melakukan koreksi atas Uang Elektronik/Saldo SpeedCash pada Aplikasi/Akun Trenggalek Pay jika terjadi kesalahan posting (pencatatan).
Pengguna Trenggalek Pay dapat mengajukan permohonan penutupan akun Trenggalek Pay miliknya melalui Saluran Resmi Trenggalek Pay dan PT Bimasakti Multi Sinergi berhak mengabulkan atau menolak permohonan tersebut berdasarkan hasil verifikasi. Selama PT Bimasakti Multi Sinergi tidak/belum menerima permohonan penutupan akun Trenggalek Pay dari Pengguna, maka segala transaksi yang terjadi atas akun tersebut menjadi tanggung jawab Pengguna Trenggalek Pay sepenuhnya.
PT Bimasakti Multi Sinergi akan mengembalikan sisa Uang Elektronik/Saldo SpeedCash pada Aplikasi/Akun Trenggalek Pay yang permohonan penutupannya telah dikabulkan ke nomor rekening yang ditunjuk oleh pemilik akun selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kerja.
Pengguna Trenggalek Pay menyetujui dan memberikan hak kepada PT Bimasakti Multi Sinergi untuk menyimpan dan menggunakan data yang melekat pada atau ditransmisikan oleh ponsel dan/atau yang digunakan Pengguna Trenggalek Pay serta berhak untuk menginformasikan nama, ID Akun Trenggalek Pay, dan/atau data Transaksi Pengguna Trenggalek Pay kepada pihak lain yang terkait dengan Transaksi yang dilakukan oleh Pengguna Trenggalek Pay.
Dengan membuka dan menggunakan Trenggalek Pay, maka Pengguna Trenggalek Pay tunduk dan menyetujui Ketentuan ini dan ketentuan lainnya yang mengatur mengenai Transaksi. PT Bimasakti Multi Sinergi berhak untuk mengubah Ketentuan ini dan ketentuan terkait Transaksi yang akan diberitahukan oleh PT Bimasakti Multi Sinergi dalam bentuk dan melalui sarana apapun sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
4. PENANGANAN KELUHAN (PENGADUAN)
Keluhan/pengaduan kepada PT Bimasakti Multi Sinergi terkait Aplikasi Trenggalek Pay hanya dapat diajukan oleh Pengguna Trenggalek Pay melalui Saluran Resmi Trenggalek Pay milik PT Bimasakti Multi Sinergi sebagaimana yang tertera dalam ketentuan ini, dan untuk penanganan keluhan/pengaduan tersebut, PT Bimasakti Multi Sinergi berhak meminta Pengguna Trenggalek Pay untuk menyerahkan fotokopi identitas diri Pengguna Trenggalek Pay dan dokumen pendukung lainnya.
PT Bimasakti Multi Sinergi akan menanggapi keluhan Pengguna Trenggalek Pay sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
5. PENYELESAIAN SENGKETA
Setiap perselisihan atau perbedaan pendapat yang tidak dapat diselesaikan, baik secara musyawarah dan/atau mediasi sebagaimana dimaksud dalam butir 1 di atas, akan diselesaikan melalui Pengadilan Negeri Sidoarjo, dengan tidak mengurangi hak PT Bimasakti Multi Sinergi untuk mengajukan gugatan atau tuntutan melalui Pengadilan Negeri lainnya dalam wilayah Republik Indonesia.
Pengguna Trenggalek Pay setuju bahwa setiap perselisihan atau perbedaan pendapat yang timbul dari dan/atau berkenaan dengan pelaksanaan Ketentuan ini antara Pengguna Trenggalek Pay dengan PT Bimasakti Multi Sinergi akan diselesaikan dengan cara musyawarah.