Gandeng Kejari Trenggalek, PT BPR Jwalita Komitmen Wujudkan Perbankan Bersih dan Taat Hukum

velinda

Gandeng Kejari Trenggalek, PT BPR Jwalita Komitmen Wujudkan Perbankan Bersih dan Taat Hukum
Gandeng Kejari Trenggalek, PT BPR Jwalita Komitmen Wujudkan Perbankan Bersih dan Taat Hukum

TRENGGALEK – Dalam rangka memperkuat tata kelola perusahaan yang bersih dan taat hukum, Kejaksaan Negeri Trenggalek menggelar Forum Group Discussion (FGD) bersama PT BPR Jwalita Trenggalek Perseroda. Kegiatan strategis ini berlangsung di Hotel Jaas Permai pada Jumat, 26 Juni 2026.

FGD kali ini tidak hanya melibatkan PT BPR Jwalita, tetapi juga dihadiri oleh perwakilan dari 6 BPR lainnya. Kolaborasi ini menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi, mitigasi risiko hukum, serta meningkatkan kualitas pelayanan perbankan daerah yang akuntabel.

Melalui sinergi ini, diharapkan sektor perbankan daerah di Trenggalek dan sekitarnya dapat tumbuh lebih solid, aman, dan semakin dipercaya oleh masyarakat dengan pendampingan hukum yang tepat dari Kejaksaan Negeri.

Hadirnya Kejaksaan Negeri Trenggalek dalam forum ini merupakan bagian dari fungsi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), yang siap memberikan pertimbangan hukum, pendampingan hukum (legal assistance), dan tindakan hukum lainnya guna meminimalisir risiko hukum dalam pengelolaan keuangan perbankan daerah.

Bagikan:

Related Post